Senin, 05 Februari 2018

KURIKULUM RA AL KAMILAH_K13 RA

BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                      
A.                Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu tersebut mencakup tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk disesuaikan dengan program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua unsur standar nasional pendidikan, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI, SKL, dan Buku Panduan Penyusunan Dari Kantor Kementerian Wilayah Jawa Barat Nomor 631 Tahun 2017 serta ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005.
Berdasarkan aturan-aturan di atas RA Al Kamilah mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal dengan mengikuti panduan yang disusun oleh Kementerian Agama Prov Jawa Barat serta ketentuan lain yang menyangkut kurikulum seperti yang dituangkan dalam UU No 20./2003 dan PP No. 19/2005, dengan pemahaman bahwa kurikulum yang diterapkan di Raudhatul Athfal/sekolah harus senantiasa up to date, dapat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat maka RA Al Kamilah membuat KTSP dengan mengadaptasi dari panduan yang disusun oleh BSNP dan kurikulum sebelumnya yang disesuaikan dengan perkembangan peserta didik, kemampuan sekolah serta kebutuhan masyarakat pengguna jasa RA Al Kamilah.
B.                 Landasan Hukum
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015.
4.      Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan
5.      PMA Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan tata Kerja Vertikal Kemenag
6.      PMA No. 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan PMA No. 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atasa PMA No. 90 Tahun 2013
7.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 146 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum tahun 2013 pasal 7.
10.  Permendikbud No. 46 Tahun 2016 tentang linieritas mata pelajaran
11.  KMA No. 103 Tahun 2016 tentang pedoman pemenuhan beban kerja Guru Madrasah/RA bersertifikat pendidik
12.  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 Tentang Kurikulum RA
13.  Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 tahun 2013 tentang pembelajaran muatan lokal bahasa dan sastra daerah
14.  SE Dirjen Pendis No. 3459A/Dj.I/PP.01.1/08/2016 Tanggal 29 Agustus 2016 tentang penyesuasan kode mapel setifikasi guru dan kewenangan mengajar pada madrasah
15.  Sk Kepala Kanwil Kemenag Prov Jawa Barat No. 631 tahun 2017 Tentang Buku Panduan Penyusunan KTSP RA Kanwil Kemenag Prov Jawa Barat
16.  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5611 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa Raudhatul Athfal.
17.  Keputusan kepala RA No. 03/Sk/Ra.140/BTR/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang muatan lokal dan penghembangan diri di RA Al Kamilah
C.                Tujuan Penyusunan
            Secara umum tujuan diterapkannya pengembangan KTSP di RA Al Kamilah merupakan upaya kemandirian dan pemberdayaan serta proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum di Raudhatul Athfal Al Kamilah sebagai tindak lanjut dari pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
            Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP di RA Al Kamilah adalah untuk:
1        Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif Raudhatul Athfal dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber yang tersedia.
2        Meningkatkan kepedulian warga Raudhatul Athfal dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3        Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
4        Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, kompetitif, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
5        Menumbuhkembangkan kemandirian, demokratis dan tanggung jawab peserta didik dalam mengikuti pembelajaran.
6        Memfasilitasi kecepatan belajar, irama belajar, maupun gaya belajar peserta didik secara individual dan kelompok.
7        Mengoptimalkan kemampuan, bakat, minat, dan/atau potensi yang ada pada peserta didik.
8        Meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat Kabupaten, Propinsi maupun tingkat Nasional.
9        Menciptakan proses pembelajaran yang mencerdaskan, mengasyikkan, dan menyenangkan,
10    Mengoptimalkan seluruh sarana prasarana ataupun sumber belajar yang ada di RA Al Kamilah.
D.                Prinsip- Prinsip  Penyusunan KTSP
Dalam Peyusunan KTSP ini kami Mengikuti Prinsip –prinsip yang telah di tuliskan dalam buku Panduan Penyusunan KTSP Raudhatul athfal Dari Kementerian Agama Prov Jawa Barat, yaitu sebagai berikut:
1.      Berpusat pada Anak
2.      Kurikulum Di kembangkan secara kontektual
3.      Mencakup semua Dimensi kompetensi dan Program Pengembangan
4.      Program Pengembangan Sebagai dasar pembentukan Kepribadian anak
5.      Memperhatikan tingkat perkembangan anak
6.      Mempertimbangkan cara anak belajar
7.      Holistik-Integral
8.      Belajar Melalui bermain
9.      Memberi Pengalaman Belajar
10.  Memperhatikan dan melestarikan Karakteristik sosial budaya


Uraian dari sepuluh point yang di maksud adalah :
1.          Berpusat pada anak dengan mempertimbangkan potensi, bakat, minat, perkembangan, dan kebutuhan anak, termasuk kebutuhan khusus. Kurikulum menempatkan anak sebagai pusat tujuan. Kurikulum yang disusun memenuhi kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan tingkat usia (age appropriateness), selaras dengan potensi, minat dan karakteristik termasuk kebutuhan khusus anak secara individu (individual appropriateness). Kurikulum juga bersifat inklusif dengan mengakomodir kebutuhan dan perbedaan anak baik dari aspek jenis kelamin, sosial, budaya, agama, fisik, maupun psikis, sehingga semua anak terfasilitasi sesuai dengan potensi masing-masing tanpa ada diskriminasi.
2.      Kurikulum dikembangkan secara Kontekstual
Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan karakter daerah, kondisi satuan Raudhatul Athfal dan kebutuhan anak. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bersifat operasional yang memungkinkan pengembangan sesuai dengan karakteristik, visi, misi lembaga masing-masing.
3.      Mencakup semua dimensi kompetensi dan program pengembangan Kurikulum disusun untuk mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang mencakup semua program pengembangan nilai agama dan moral, fisik-motorik (motorik kasar, motorik halus, kesehatan dan perilaku keselamatan), kognitif (belajar dan pemecahan masalah, berpikir logis, berpikir simbolik), Bahasa (memahami bahasa reseptif, mengekspresikan bahasa, keaksaraan), sosial-emosional (kesadaran diri, rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, perilaku prososial), dan seni (kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya).
4.      Program pengembangan sebagai dasar pembentukan kepribadian anak Kurikulum dirancang untuk membangun sikap spritual dan sosial, bukan menjawab tes-tes, ujian, kuis, atau pengetahuan jangka pendek lainnya. Sikap spritual dan sosial yang dimaksud adalah perilaku yang mencerminkan sikap beragama, hidup sehat, rasa ingin tahu, sikap estetis, sikap kreatif, percaya diri, sabar, mandiri, peduli, menghargai dan toleran,
mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, tanggung jawab, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan orang dewasa lainnya di lingkungan rumah, tempat bermain dan satuan pendidikannya.
5.      Memperhatikan tingkat perkembangan anak
Kurikulum disusun dengan memperhatikan kesinambungan secara vertikal (antara tujuan pendidikan nasional, tujuan lembaga, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran) dan kesinambungan horizontal (antara tahap perkembangan anak: 4-5 tahun dan usia 5-6 tahun merupakan rangkaian yang saling berkesinambungan)
6.      Mempertimbangkan cara anak belajar
Kurikulum mengakomodir pelaksanaan pembelajaran yang memungkinkan anak membentuk pengalaman belajar dengan cara belajar anak. Anak belajar mulai dari dirinya kemudian ke luar dirinya, dari konkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks, mudah ke sulit yang di lakukan dengan cara melakukannya sendiri (hands on experience)
7.      Holistik- Integratif
Kurikulum mengembangkan semua aspek perkembangan secara seimbang melalui layanan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, kesejahteraan maupun layanan perlindungan anak. Layanan pedagogis berfokus pada stimulasi perkembangan anak terutama pada stimulasi perkembangan mental-intelektual dan sosial-emosioanal. Layanan kesehatan dan gizi terutama ditujukan untuk membantu pertumbuhan anak. Layanan perlindungan ditujukan untuk memberi dukungan kondisi dan lingkungan yang nyaman dan aman, yaitu bebas dari kecemasan, tekanan dan rasa takut. Untuk melaksanakan layanan holistik-Integratif tersebut, satuan Raudhatul Athfal harus bekerja sama dengan Rumah sakit, Puskesmas, Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), dan Komisi Pelayanan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI).
8.      Belajar melaui bermain
Proses membangun pengalaman bersifat aktif. Anak terlibat langsung dalam kegiatan bermain yang menyenangkan. Selama bermain anak menggunakan ide-ide baru mereka, belajar mengambil keputusan, dan memecahkan masalah sederhana.
9.      Memberi pengalaman belajar
Penyusunan kurikulum dan pelaksanaannya memberikan pengalaman belajar anak tentang berbagai konsep keilmuan, teknologi, dan seni secara dinamis melalui kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, sesuai dengan tahap perkembangan anak, nilai moral, karakter yang ingin dibangun, dan budaya Indonesia.
10.  Memperhatikan dan melestarikan karakteristik sosial budaya
Kurikulum mempertimbangkan lingkungan fisik dan budaya ke dalam proses pembelajaran. Pembelajaran dilaksanakan untuk membangun kesesuaian antar berbagai hal untuk membentuk konsep baru tentang lingkungan dan norma-norma komunitas di dalamnya. Lingkungan sosial dan budaya berperan tidak sebagai obyek dalam kurikulum tetapi sebagai sumber pembelajaran bagi anak usia dini. Pengenalan sosial budaya sejak usia dini dalam rangka memupuk rasa nasionalisme dan cinta budaya.
E.                 Acuan Operasional KTSP
Penyusunan Dokumen 1 kurikulum Raudhatul Athfal Al Kamilah  merupakan bagian dari kegiatan perencanaan RA . Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya RA  dan / atau kelompok Kerja RA  yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. 
Tahap kegiatan penyusunan Dokumen 1 kurikulum RA secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.  
            Berdasarkan uraian di atas, Raudhatul Athfal Al Kamilah menyusun dokumen 1 Kurikulum RA yang mencakup (a) visi, misi, dan tujuan, (b) muatan kurikulum madrasah, (c) beban belajar, dan (d) kalender pendidikan. Selain itu, disusun juga pada lampiran dokumen 1 Kurikulum RA Al Kamilah. 
Dalam menyusun Dokumen 1 kurikulum RA Al Kamilah  dengan memperhatikan Acuan Penyusunan sebagai berikut.
1)      Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum di tingkat madrasah  disusun agar semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2)      Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3)      Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4)      Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
5)      Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6)      Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7)      Agama
Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta akhlak mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
8)      Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9)      Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10)  Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11)  Kesetaraan Jender
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan jender.
12)  Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
F.                 Profil Raudhatul Athfal
  1. Analisis Lingkungan Internal
1.      Profil RA Al Kamilah
1.      Nama RA/BA                       : RA. AL KAMILAH
2.      No. Statistik RA/BA : 101230250317          NPSN  : 69735488
3.      Akreditasi RA/BA     : 22-10-2012 ( 02.00/205/BAP-SM/SK/X/2012 )
4.      Alamat Lengkap RA  : JL. Raya Selaawi  Kp. Lame  Rt.01 Rw.01
                                     Kecamatan Selaawi Kab. Garut 44187
5.      NPWP RA/BA          : 02.734.474.6-443.000
6.      Nama Kepala             : Dede Rini, S.Pd.I
7.      No. Telp /HP              : 081312540111
8.      No. Rekening             : 0533249042
9.      Komite RA                : Ririn Nurlina
10.  Nama yayasan            : Yayasan Al Kamilah Garut
11.  Alamat yayasan          : Kp.Lame Desa Mekarsari Kec.Selaawi Garut
12.  No. Telp. Yayasan     : 085223666864
13.  No. Akte Pendirian Yayasan : AHU-3219.AH.01.04 Tahun 2011
14.  Kepemilikan tanah                 :  Yayasan
a.       Status tanah : Wakaf
b.      Lus tanah : 224 M­­2
15.  Status bangunan                     : WAKAF
16.  Luas bangunan                       : 21 X 7
Data Sarana Parasarana
No
Jenis prasarana
Jml Ruang
Jumlah ruang kondisi baik
Jumlah Kondisi rusak
1
Ruang Kelas
4
3
1

2
Ruang Bermain
1



3
Ruang Guru
1



4
Ruang TU
1



5
Tempat Ibadah
1



6
Jamban
2



7
Gudang
1



8
Sarana Bermain
1



9
Alat Peraga
3
2


10
Komputer dan LCD
1

1

11
Alat Permainan education
2



12
Alat Penunjang lainnya
1



2.      Rekap Data Siswa
Tahun
Kelompok A
Kelompok B
Jumlah Seluruhnya
Pa
Pi
Jml
Pa
Pi
Jml
2015-2016
18
26
44
9
18
27
71
2016-2017
23
23
46
13
17
30
76
2017-2018
19
18
37
16
14
30
67


3.      Profil Pendidik dan Tenaga Kependidikan
No
Keterangan
Jumlah
Pendidik
1
Guru PNS diperbantukan Tetap

2
Guru Tetap Yayasan
6
3
Guru Honorer

4
Guru tidak tetap

Tugas Tambahan / Tenaga Kependidikan
1
Tata Usaha
1
2
Bendahara
1
3
Penjaga Sekolah / Karyawan


Data Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
No
Nama
TTL
Sertifikasi / Inpasing
Tugas
1
2

3
4
5
6

Dede Rini, S.Pd.I
Ahmad Jalaludin, S.Pd.I
Cucu Suaebah, S.Pd
Neng Ani Johariah, S.Pd
Lia Kurniawati,S.Pd.I
Ririn Nurlina


Purwakarta ,14-10-1982
Garut, 05-06-1975

Garut, 07-06-1976
Garut, 02-11-1977

Bandung, 26-11-1960
Sertifikasi 2015 
Sertifikasi 2013/IIIA
Sertifikasi 2015
Sertifikasi 2015
B / Kepsek
A

B
A

B
A
4.      Rekapitulasi Data orang tua Siswa
Berdasarkan Pendidikan :
SD
SMP
SMA
D3
S1
S2
0
26
36
2
3
0
Berdasarkan jenis pekerjaan
PNS
Guru
Pegawai Swasta
Wira- swasta
Pedagang
Buruh
Supir
TNI/Polisi
5
1
12
37
8
4


5.      Rekap Data Lulusan
Tahun
Kelompok A
Melanjutkan Ke
Jumlah Seluruhnya
Pa
Pi
Jml
MI
SD
Pesantren
2014-2015
23
27
50

50

50
2015-2016
20
19
39

39

39
2016-2017
18
23
41

41

41

6.      Data Prestasi
Prestasi yang pernah di raih :
-          Juara I kategori mengisi pola pada LKA se- Kab.Garut Tahun 2006
-          Menjadi utusan untuk LKA tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2006
-          Juara I kategori Jinggle inzana pada LKA Se-kec.Selaawi Tahun 2006\
-          Juara I kategori menyusun geometri pada LKA se kec. Selaawi Tahun 2006
-          Juara II kategori menyusun geometri pada LKA se kec. Selaawi Tahun 2006
-          Juara II Mars RA Pada LKA Se Kec.Selaawi Tahun 2006
-          Juara II Senam sehat Pada LKA Kec Selaawi tahun 2006
-          Juara II senam sehat Pada LKA Se Garut Utara Tahun 2004
-          Juara II Tari Krasi pada PORSENI RA se Kec.Selaawi Tahun 2011
-          Juara II Senam sehat pada PORSENI RA se- Kec.Selaawi Tahun 2011
-          Juara II Mars RA Pada PORSENI RA se Kec.Selaawi Tahun 2011 
-          Juara I Mengarsir (Putra) pada PORSENI Anak RA se Kec Selaawi Tahun 2014
-          Juara I Mengarsir (Putri) pada PORSENI Anak RA se Kec.Selaawi Tahun 2014
-          Juara II Senam  Sehat pada PORSENI Anak RA se Kec. Selaawi Tahun 2014
-          Juara III Mewarnai (putri) PORSENI Anak RA se Kabupaten Garut Tahun 2014
-          10 Besar Kepala Kreatif Dan Inovatif Pada Lomba Kepala Dan Guru RA Kreatif Dan
            Inovatif se Provinsi Jawa Barat Tahun 2014
-          Sebagai Pembimbing untuk guru RA Kec. Selaawi dalam PORSENI GURU RA
            Kab.Garut Tahun 2014 dan meraih Juara III Lomba Tari,Juara III Lomba
           Tahfidz
-          Juara 1 Lomba Tari Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2016
-          Juara 1 Lomba Senam Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2016
-          Juara 1 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara 2 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara 3 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara Harapan 1 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara Harapan 2 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara Harapan 3 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara Harapan 1 Nyanyi Solo  Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara Harapan 2 Nyanyi Solo Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-          Juara 1 Menggambar Pada Lomba Menggambar Guru Se Kec.Selaawi Tahun 2017
7.      Struktur Organisasi RA
Text Box: Guru Kel.B1
Dede Rini, S.Pd.I
Text Box: Guru  Kel.B2
Cucu Suaebah, S.Pd.
Text Box: Guru Pendamping Kel. B
Ririn Nurlina
 













  1. Analisis Lingkungan Eksternal
1.      Kondisi Geografis
Raudhatul athfal Al Kamilah  terletak di Jl.Raya Selaawi  Kp. Lame Rt.01 Rw.01 Kecamatan Selaawi, Berada di pinggir Jalan Yang menghubungkan Kab.Garut dengan Kab.Sumedang, adapun Jarak Tempuh RA Al Kamilah Ke Kementerian agama Adalah Sekitar 120 Menit Jarak Tempuh Memakai Kendaraan.
 








Peta RA Al Kamilah
2.      Kondisi Sosiologis
Raudhatul athfal Al – kamilah terletak di komplek pesantren Al – Kamilah yang berdiri pada tahun 2002 dengan SK ijin operasional No:MI/17/PP.008/10312002 yang didirikan oleh bapak Ahmad Jalaludin S.Pd.I sebagai Ketua Yayasan Alkamilah Garut atas restu dari ayahanda pimpinan pondok pesantern Al –Kamilah bapak KH.Abdurrohman yang kemudian beliau menjabat sebagai kepala sampai dengan tahun 2010.Pada tahun 2011 kedudukan Kepala digantikan oleh ibu Dede Rini S.Pd.I dan bapak Ahmad Jalaludin  sendiri berkonsentrasi penuh sebagai  Ketua Yayasan Al – Kamilah.Menurut sejarah, Pada awalnya Raudhatul Athfal Alkamilah ini adalah berbentuk Taman Kanak Kanak Alqur’an namun setelah satu tahun berjalan pada tahun 2002 atas berbagai pertimbangan untuk kemajuan bersama kemudian beralih menjadi Raudhatul Athfal   .Dan Alhamdulillah dari awal berdiri sampai dengan sekarang Raudhatul Athfal Al – Kamilah diminati oleh masyarakat dari mulai masyarakat dilingkungan terdekat sampai dengan masyarakat dari  kecamatan lain.sehingga kamipun dapat dikategorikan ke dalam sekolah Raudahtul Athfal favorite di kecamatan Selaawi
3.      Kondisi demografis
Raudhatul athfal Al Kamilah merupakan RA yang bertempat di Pinggir Jalan dekat dengan Kantor Kecamatan Selaawi mudah dijangkau dari semua Desa di Kec.Selaawi, masyarakat di sekitar RA Al Kamilah kebanyakan bekerja sebagai Pedagang dan wiraswasta, RA Al Kamilah Berjarak 60 Kilometer dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Garut, dan Berjarak 500 meter dari Kantor Kecamatan Selaawi.


                 





BAB II
VISI MISI, TUJUAN RAUDHATUL ATHFAL

  1. Tujuan Pendidikan Nasional dan Lembaga
Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung tujuan pendidikan nasional tersebut, maka Pendidikan Islam di madrasah memiliki tujuan:
a.       Peningkatan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat pada RA/BA, Madrasah, Pendidikan Keagamaan Islam, dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
  1. Peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
  2. Peningkatan kualitas lembaga penyelenggara pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan.
  3. Peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan distribusi yang merata di seluruh satuan pendidikan.
  4. Peningkatan kualitas lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan kehidupan masyarakat dan mampu berkompetisi baik di tingkat nasional dan internasional.
  5. Peningkatan tata kelola Pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel dengan partisipasi pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak lainnya.
  1. Visi dan misi, Moto  Raudhatul Athfal
  1. Visi Sekolah  
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi Raudhatul Athfal. RA Al Kamilah sebagai unit penyelenggara pendidikan berupaya untuk selalu memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan, misalnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, arus globalisasi dan informasi, serta perubahan kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan sehingga memacu sekolah untuk merespons tantangan dan peluang.
Oleh karena itu, dirumuskan visi RA Al Kamilah yaitu:
“Terwujudnya generasi Yang berakhlakul karimah cerdas,kreatif dan berprestasi.”
  1. Misi Sekolah
Untuk mewujudkan visi RA Al Kamilah tersebut, diperlukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Misi sekolah RA Al Kamilah yang disusun berdasarkan visi di atas, yaitu:
a.       Menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah sejak dini
b.      Mengembangkan potensi anak didik secara keseluruhan dengan suasana ceria dan menyenangkan
c.       Mengembangkan bakat dn kreatifitas peserta didik

  1. Motto Sekolah
Untuk memotivasi pengajar, staff dan peserta didik RA Al Kamilah memiliki motto yaitu:
“BERMAIN SAMBIL BELAJAR, BELAJAR SERAYA BERMAIN"
  1. Tujuan Pendidikan Raudhatul Athfal
Tujuan satuan Pendidikan RA Al Kamilah bertujuan untuk membantu pengembangan dasar kepribadian, jasmani rohani anak didik yang mencakup ketauhidan, akhlaqul karimah, sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta islami yang diperlukan dalam interaksi dengan lingkungan.






BAB III
MUATAN KURIKULER

  1. Struktur Kurikulum Raudhatul Athfal (RA )
Struktur Kurikulum RA merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur Kurikulum RA Al Kamilah meliputi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 2 tahun mulai kelas A ( 0 Kecil)
sampai dengan kelas B (0 Besar ).
Struktur Kurikulum RA Al Kamilah dipaparkan pada tabel berikut.
Tabel 3.1
STRUKTUR KURIKULUM
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
NO
Program Pengembangan
Jumlah Jam
Kel. A
Kel. B
1
Nilai Agama Dan Moral
6
6
2
Fisik Motorik
5
5
3
Kognitif
5
5
4
Bahasa
5
5
5
Sosial Emosional
4
4
6
Seni
5
5
7
Muatan Lokal
1
1

  1. Bahasa Sunda



  1. Bahasa Arab



  1. Bahasa Inggris


8
Pengembangan Diri /Ekskul
1
1

  1. Mewarnai /Melukis



  1. Seni Aklung



  1. Tari



  1. Senam



  1. Hapalan surat / baca IQRO



Jumlah
32
32
  1. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum terdiri atas muatan kurikulum  RA, muatan kurikulum pada di daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di RA Al Kamilah disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan daerah, dan muatan kekhasan RA.
A.    Muatan Kurikulum RA
     Pada Kurikulum RA kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk membentuk Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KI, dan KD mata pelajaran pada Kurikulum RA Al Kamilah mengikuti Surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 3489 Tahun 2016 Tentang Kurikulum RA.
Tabel 3.2
MUATAN KURIKULUM RA Al Kamilah
PROGRAM PENGEMBANGAN
ALOKASI WAKTU
  1. Nilai Agama dan Moral
180 Menit / Hari
  1. Fisik Motorik
  2. Kognitif
  3. Bahasa
  4. Sosial Emosional
  5. Seni
  1. Mulok :
a.       Bahasa Sunda
b.      Bahasa arab
c.       Bahasa Inggris
30    Menit
  1. Pengembangan Diri :
a.       Mewarnai
b.      Seni Angklung
c.       Tari
d.      Senam
30 menit

1.  Program Pengembangan
Muatan kurikulum berisi program-program pengembangan, yang terdiri dari: (1) program pengembangan nilai agama dan moral, (2) program pengembangan fisik motorik, (3) program pengembangan kognitif, (4) program pengembangan bahasa, (5) program pengembangan sosial-emosional, dan (6) program pengembangan seni. Program pengembangan dimaksud adalah perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku, kematangan berpikir, kinestetik, bahasa, sosial emosional, dan bahasa melalui kegiatan bermain. Suasana belajar diartikan segala sesuatu yang dapat mendorong minat anak untuk belajar. Anak dapat belajar dengan baik apabila :
1.  Orang-orang yang ada di sekitarnya menyenangkan. Guru yang ramah, memperlakukan semua anak secara adil, teman bermain yang saling menerima, komunikasi yang hangat, terbuka, santun, dan terjadi dua arah.
2.  Lingkungannya menyenangkan. Tersedia alat main yang memadai, bersih, tertata dengan tepat sesuai dengan pertumbuhan fisik anak, dan dapat digunakan oleh anak sesuai dengan pikirannya. Luas tempat di dalam dan di luar cukup untuk anak dapat melakukan kegiatan dengan nyaman adalah pijakan lingkungan yang sangat mendukung kebebasan anak berkreasi.
3.  Proses pembelajaran yang mendukung kebebasan berpikir, tanpa tekanan, sedikit instruksi dan pembatasan dari guru. Guru memberi respon yang tepat saat anak bertanya, memberikan penguatan disaat anak menemukan sesuatu/berhasil melakukan sesuatu, memberikan bantuan saat anak memerlukan.
Terkait dengan pemaparan tersebut :
a.       Program pengembangan nilai agama berarti ada guru yang menjadi teladan bagi pengembangan perilaku yang bersumber dari nilai agama dan moral. Ditunjang dengan lingkungan belajar yang mencerminkan penerapan nilai agama dan moral serta nilai-nilai lain yang berkembang dalam masyarakat. Dilaksanakan dalam proses belajar yang menyenangkan.
b.      Program pengembangan fisik-motorik berarti ada guru yang mengerti kebutuhan dan memberikan kesempatan serta dukungan kepada anak untuk bergerak, berlatih motorik kasar dan halus, serta membiasakan menerapkan hidup sehat. Tersedia tempat alat dan waktu yang dapat digunakan anak untuk berlatih kekuatan, kecakapan, kelenturan, koordinasi tubuhnya untuk mencapai kematangan kinestetik dan pembiasaan hidup sehat. Dilaksanakan dalam proses belajar yang menyenangkan.
c.       Program pengembangan kognitif berarti ada guru yang mengerti konsep pengetahuan mendasar yang dapat dipelajari anak, memahami cara anak belajar, dan mendukung anak untuk, mencari tahu dan melakukan/mencoba untuk mencari jawaban dari keingintahuannya. Mengoptimalkan setiap ruang, alat bahan dan kejadian yang ada di lingkungan untuk mendoron kematangan proses berpikir anak. Dilaksanakan proses dalam belajar saintifik yang mendorong anak menjadi kritis, analitis, evaluasi dalam setiap tindakan untuk menghasilkan cara mengatasi permasalahannya atau berkreasi.
d.      Program pengembangan bahasa berarti ada guru yang menguasai teknik berkomunikasi yang tepat untuk membantu mencapai kematangan bahasa ekspresif dan reseptif. Tersedia tempat sumber, alat dan waktu yang dapat digunakan anak untuk berlatih berbahasa dan mengenal keaksaraan awal. Dilaksanakan dalam proses belajar yang menyenangkan.
e.       Program pengembangan sosial-emosional berarti ada guru yang memahami tahapan perkembangan sosial-emosional anak, mendukung berkembangnnya kesadaran mengenal perasaan diri, perasaan orang lain, menjadi contoh berprilaku pro-sosial bagi anak. Terciptanya lingkungan belajar yang membuat anak dapat tumbuh kematangan sosial-emosional melalui proses belajar yang menyenangkan dengan dukungan pendidik.
f.       Program pengembangan seni berarti ada guru yang memahami pengembangan seni bagi anak, memberi kesempatan, menyediakan tempat, waktu dan alat yang dapat digunakan anak untuk bereksplorasi, berekspresi dan mengapresiasi hasil karya dirinya dan orang lain baik dalam bentuk gerakan, musik, drama dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan dalam suasana yang menyenangkan).
a.       Kompetensi Inti (KI)
Kemampuan yang diharapkan dicapai anak setelah mengikuti proses pembelajaran yang dirancang melalui kurikulum disebut kompetensi. Kompetensi dalam kurikulum PAUD mengacu pada perkembangan anak. Kompetensi Inti PAUD merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD di usia 6 (enam) tahun.
Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
KI-1 mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya. KI-2 mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku. KI-3 mencerminkan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni. KI-4 mencerminkan kemampuan praktis yang diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar.
b.      Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik, kemampuan awal anak.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut :
1.      Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka menjabarkan KI-1
2.      Kompetensi Dasar Sikap Sosial (KD-2) dalam rangka menjabarkan KI-2
3.      Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3
4.      Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4)
2. Muatan Lokal
     Muatan lokal merupakan kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah dan juga muatan yang bersifat keagaman
     Muatan lokal yang menjadi keunggulan dari RA Al Kamilah adalah:
a.       Bahasa Arab
b.      Bahasa Sunda
c.       Bahasa Inggris
d.      Hapalan Surat
e.       Baca IQRO
3. Kegiatan Pengembangan Diri
   Dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah/sekolah, RA Al Kamilah mengadakan beberapa kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a.       Kegiatan layanan dan Bimbingan serta konseling
Dalam kegiatan Layanan Bimbingan dalam pembelajaran kita melakukan mengadakan beberapa kegiatan yang bekerjasama dengan lembaga psikologi, puskesmas, kepolisian dan beberapa kegiatan yang bisa melibatkan antara siswa dan orang tua dianatranya :
1.      Kunjungan Profesi
2.      Outbond
b.      Kegiataan Ekstrakulikuler
Di RA Al Kamilah ada beberapa kegiatan Ekstrakuliker untuk mengembangkan potensi dan ekspresi diri diantaranya adalah :
1)      Sesuai dengan bakat dan minat
a)      Bermain peran
b)      Senam
c)      bercerita
2)      Bidang seni
a)      Menari
b)      Mewarnai
c)      Angklung
c.       Pembiasan
Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan :
1)      Rutin
a)      Berbaris setiap hari
b)      Praktek sholat
c)      Mengisi daftar hadir
d)     Berdo’a sebelum dan sesudah belajar
e)      Berdo’a sebelum dan sesudah makan
f)       Mencuci tangan
2)      Spontan
a)      Memberi salam
b)      Membaca do’a setelah bersin dan menjawab orang bersin
c)      Membuang sampah pada tempatnya
d)     Sabar menunggu gilira
e)      Membantu teman yang terkena musibah
3)      Terprogram
a)      Lomba kreatifitas tingkat RA
b)      Peringatan hari-hari besar Islam
c)      Manasik Haji
4)      Keteladanan
a)      Berpakaian rapi dan bersih
b)      Tepat waktu dalam segala hal
c)      Penampilan sederhana

4. Ketuntasan Belajar
          Ketuntasan Belajar di RA Al Kamilah menggunakana beberapa Penilaian, yaitu :
1.      Penilaian Harian
Penilaian Harian merupakan proses pengumpulan data dengan menggunakan intrument format penilain harian diisi dari pengamatan Guru di saat melakukan dan beriteraksi dengan anak. Dan dalam proses penilaian nya guru di Ra Al Kamilah memakai teknik :
a.       Percakapan
b.      Penugasan
c.       Unjuk Kerja
d.      Hasil Karya
Adapun penilaian harian dilaksanakan sebagai berikut :
a.       Merupakan pengumpulan data dan inforamsi yang terkait langsung dengan kegiatan anak sehari hari
b.      Menggunakan cheklis skala pencapaian perkembangan yang telah ditetapkan dalam RPPH, skala pencapaian perkembangan anak berisi indikator perkembangan untuk mengukur ketercapaian tujuan dan kompetensi dasar yang ditetapkan.
c.       Menggunakan catatan anekdot untuk mencapai prilaku anak pada saat kegiatan, baik saat bermain di kegiatain inti ataupun rutin
d.      Menggunakan data/informasi hasil karya
Dan dalam kolom pencapaian perkembangan anak diisi dengan kategori :
  1. BB artinya belum berkembang , anak melakukannya harus dengan bimbingan atau di contohkn oleh guru
  2. MB artinya Mulai berkembang , bila anak melakukknya masih harus diingtakan oleh guru
  3. BSH artinya berkembangan sesuai harapan, bila anak sudah dapat melakukkanya secara mandiri dan konsisten tanpa harus diingatkan dan dicontohkan oleh guru.
2.      Penilaian Bulanan
Penilaian bulanan berisi Hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian harian ceklis, catatana anekdot, dan hasil karya anak dalma satu bulan, hasil pengolahan diisi kedalam format penilaian bulanan
3.      Penilaian Semester
Penilaian semester merupakan hasil pengolahan rekapitulasi dari penilaian bulanan yang dicapai selama 6 bulan, penilaian semester dipakai untuk membuat laporan perkembangan anak yang akan disampaikan ke orang tua.
4.      Pelaporan
Laporan semester berisi hasil pengolahan data tentang perkembangan anak yang dikumpulkan selama 6 bulan atau satu semester, pelaporan ditujukan kepada :
a.       Orang tua anak sebagai pertanggungjawaban layanan yang telah diikitu oleh anak
b.      Sebagai Dokumen RA hasil pembelajaran dan sebagai dasar untuk perbaikan maupun pengembangan layanan
c.       Kementerian Agama seagai institusi Pembina RA
5.      Sumber data penilaian lainnya
Data Penilaian lainnya bersifat melengkapi data yang telah dikumpulkan melalui format ceklis, adalah :
a.       Catatan anekdot
b.      Hasil Karya
6.      Pengolahan nilai
a.       Penilaian Proses dan hasil belajar anak dimasukan dalam format yang disusun oleh pendidik setiap melakukan kegiatan’
b.      Cacatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukan kedalam format rangkuman penilaian atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar perkembangan anak kepada orang tua
7.      Pelaporan
Pelaporan merupakan kegiatan mengkomunikasikan dan menjelaskan hasil penilaian tentang perkembangananak setelah mengikti layanan/pembelajaran di RA


8.      Etika pelaporan
Pelaporan berisi deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak, pelaporan perkembangan anak dibuat secara tertulis oleg guru, penyampaian laporan dilakukan dengan tatap muka sehingga ada timbal balikn anatara guru dan orang tua dan kerahasian informasi di jaga hanya boleh guru dan orang tua yang tau ( rahasia).
9.      Pindah Kelompok
Anak yang pindah dari satu kelompok ke kelompok berikutnya, dicatat perkembangannya dalam buku pindah kelompok. Fungsinya untuk mencatat perpindahan anak dari kelompok tertentu ke kelompok berikutnya. Jika seorang anak didik sudah berkembang dan mencapai usia perkembangan yang cukup untuk mengikuti kelompok siswa tertentu maka sang anak dimasukkan buku pindah kelompok tersebut

















BAB IV
PENGATURAN BEBAN BELAJAR

A.       BEBAN BELAJAR
Pembelajaran di Raudhatul Athfal Al Kamilah menggunakan sistem kelompok, dimana peserta didik dikelompokkan berdasarkan usianya.
Pengaturan beban belajar di Raudahatul Athfal adalah: 
a.        Kelompok usia anak. 1 kelompok berisi 15 orang anak. Perbandingan guru dan anak adalah 1:15.
b.        Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 30 menit
b. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu 30 jam pembelajaran/minggu.
B.        ALOKASI WAKTU
1.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu
2.      Satu jam tatap muka (satu jam pelajaran) adalah 30 menit
3.      Jam belajar efektif per hari adalah 3 jam (15180 menit), berarti 6 jam pelajaran
4.      Jam belajar per minggu 15 jam (900 menit) berarti 30 jam pelajaran dan per tahun 510 jam (30.600 menit)
5.      Perencanaan pembelajaran untuk satu hari terdiri dari:
·         Pembukaan           : 30 menit
·         Kegiatan inti        : 90 menit
·         Istirahat/makan    : 30 menit
·         Penutup                : 30 menit
6.      Alokasi waktu untuk pengembangan ekspresi dan potensi diri ditambah 30 menit
7.      Pengembanan diri dalam rangka pembentukan karakter, disesuaikan dengan kondisi dan situasi RA, tidak setiap hari dilaksanakan. Waktunya pun kadang 30 menit kadang kurang atau lebih.
8.      Penyusunan program pembelajaran melalui pendekatan tematik yang merupakan suatu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa biang/aspek pengembangan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
9.      Tema yang digunakan adalah sebagai berikut:

SEMESTER 1
No
Tema
Sub Tema
Alokasi Waktu
1
Aku Hamba Allah
Identitasku
1 Minggu


Tubuhku
2 Minggu


Kesukaanku
2 Minggu
2
Keluarga Sakinah
Anggota Keluargaku
2 Minggu


Profesi Anggota Keluarga
1 Minggu
3
Lingkunganku
Rumahku
2 Minggu


Sekolahku
1 Minggu


Mesjidku
1 Minggu
4
Binatang Ciptaan Allah
Binatang Qurban
1 Minggu


Binatang Peliharaan
2 Minggu


Binatang Serangga
1 Minggu


Binatang Buas
1 Minggu
JUMLAH
17 Minggu








SEMESTER 2
No
Tema
Sub Tema
Alokasi Waktu
1
Tanaman Ciptaan Allah
Tanaman buah-buahan
2 Minggu


Tanaman sayur
1 Minggu


Tanaman Hias
1 Minggu


Tanaman Obat
1 Minggu


Tanaman Umbi-umbian
1 Minggu
2
Kendaraan
Kendaraan di Darat
2 Minggu


Kendaraan di Air
1 Minggu


Kendaraan di Udara
1 Minggu
3
Alam Semesta
Benda-benda Alam
2 Minggu


Benda-benda langit
1 Minggu


Gejala Alam
2 Minggu
4
Negaraku
Tanah Airku
1 Minggu


Tempat Wisata
1 Minggu
JUMLAH
17 Minggu













BAB V
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajarn peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan, antara lain :
1.      Permulaan Tahun Pelajaran. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2.      Pengaturan Waktu Belajar Efektif
a.         minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan;
b.        waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c.         Pengaturan Waktu Libur. Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Acuan alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada tabel berikut ini.
A.               Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pembelajaran di RA Al Kamilah yaitu pada tanggal 17 Juli 2017. Masa Pengenalan Lingkungan sekolah tanggal 17 - 19 Juli 2017.

B.               Pengaturan Waktu Belajar Efektif
Waktu pembelajaran efektif untuk seluruh mata pelajaran perminggu dalam satu semester dan satu tahun. Berdasarkan Kalender RA Al Kamilah jumlah hari efektif pada Semester Gasal berjumlah 126 hari dan pada Semester Genap berjumlah 123 hari, jika dikomulasikan jumlah jam pembelajaran per minggu pada Semester Ganjil berjumlah 21 minggu sementara pada Semester Genap berjumlah 20 minggu, sehingga jumlah jam pembelajaran per minggu dalam satu tahun berjumlah 41 minggu.
Sedangkan kegiatan ulangan dan ujian meliputi Penilaian Akhir Semester (PAS) di Semester Gasal dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) pada Semester Genap.
Pelaksanaan ulangan tersebut diperkirakan sebagai berikut :
1.        Penilaian Akhir Semester (PAS) pada tanggal 4-9 Desember 2017
2.        Penilaian Akhir Tahun (PAT) pada tanggal 21- 26 Mei Juni 2017
3.        Pembagian laporan perkembangan anak semester gasal pada tanggal 16 Desember 2017, gemester genap pada tanggal 6 Juni 2017.
C.               Pengaturan Waktu Libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota. 
Rincian kegiatan pendidikan tahun 2017/2018 di RA Al Kamilah adalah sebagai berikut:

22 komentar:

  1. Izin penggunaan untuk proposal izin operasional

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum...
    Izin copas min, untuk persyaratan ijin operasional RA

    BalasHapus
  3. MATUR LANGKUNG SAK KATHAHIPUN MOHON IZIN SHARE

    BalasHapus
  4. SANGAT BERMANFAAT. SEMOGA BERKAH.. AAMIIN

    BalasHapus
  5. mohon ijin kopas.... matur kesuwun.......

    BalasHapus
  6. mohon ijin kopas.... matur kesuwun.......

    BalasHapus
  7. ijin kopas ya Pak/Bunda...terima kasih

    BalasHapus
  8. IZIN COPAS GEH.. MUGI SAGET MANFAAT AAMIIN....

    BalasHapus
  9. Mohon izin copas nggeh,mugi bermanfaat....jazakumulloh khoirol jaza Khoiron katsiron

    BalasHapus
  10. Mohon untuk perangkat pembelajaran di tampilkan agar bisa berbagi dengan yang membutuhkan

    BalasHapus
  11. jin copas ya bu, trima kasih banyak

    BalasHapus
  12. silahkan coped (copy paste edit)bagi yang membutuhkan,kunjungi juga fansfage RA Al Kamilah & youtube channel RA Al Kamilah untuk kita sharing berbagai kegiatan di Raudhatul Athfal Al Kamilah,,semoga bermanfaat untuk semua
    Untuk Madrasah lebih baik, lebih baik Madrasah,,,,

    BalasHapus
  13. izin copy paste untuk referensi ijin pendirian Ra..terimakasih

    BalasHapus
  14. Assalamu'alaikum. Maaf, saya ikut copas.

    BalasHapus
  15. hatur nuhun ngabantos pisan...jazakumullohu khsir katsir.....ijin copas.....

    BalasHapus
  16. ijin copas jga untuk pengusulan Ra baru..terima kasih

    BalasHapus