BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan
tertentu tersebut mencakup tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
Oleh karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk disesuaikan
dengan program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional
pendidikan bertujuan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi
lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan,
dan penilaian pendidikan. Dua unsur standar nasional pendidikan, yaitu Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan mengamanatkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada SI, SKL, dan Buku
Panduan Penyusunan Dari Kantor Kementerian Wilayah Jawa Barat Nomor 631 Tahun
2017
serta ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU No. 20/2003 dan PP No.
19/2005.
Berdasarkan
aturan-aturan di atas RA Al Kamilah mengimplementasikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan di tingkat Raudhatul
Athfal dengan
mengikuti panduan yang disusun oleh Kementerian
Agama Prov Jawa Barat serta ketentuan lain yang menyangkut
kurikulum seperti yang dituangkan dalam UU No 20./2003 dan PP No. 19/2005,
dengan pemahaman bahwa kurikulum yang diterapkan di Raudhatul Athfal/sekolah
harus senantiasa up to date, dapat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan
masyarakat maka RA Al Kamilah membuat KTSP dengan mengadaptasi dari panduan
yang disusun oleh BSNP dan kurikulum sebelumnya yang disesuaikan dengan
perkembangan peserta didik, kemampuan sekolah serta kebutuhan masyarakat pengguna
jasa RA Al Kamilah.
B.
Landasan Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang
No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015.
4. Peraturan
Presiden Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan pendidikan
5. PMA Nomor 13
Tahun 2012 Tentang Organisasi dan tata Kerja Vertikal Kemenag
6. PMA No. 90
Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah
dengan PMA No. 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atasa PMA No. 90 Tahun 2013
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 146 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan
Kurikulum tahun 2013 pasal 7.
10. Permendikbud
No. 46 Tahun 2016 tentang linieritas mata pelajaran
11. KMA No. 103
Tahun 2016 tentang pedoman pemenuhan beban kerja Guru Madrasah/RA bersertifikat
pendidik
12. Keputusan
Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 Tentang Kurikulum RA
13. Peraturan
Gubernur Jawa Barat No. 69 tahun 2013 tentang pembelajaran muatan lokal bahasa
dan sastra daerah
14. SE Dirjen
Pendis No. 3459A/Dj.I/PP.01.1/08/2016 Tanggal 29 Agustus 2016 tentang
penyesuasan kode mapel setifikasi guru dan kewenangan mengajar pada madrasah
15. Sk Kepala Kanwil
Kemenag Prov Jawa Barat No. 631 tahun 2017 Tentang Buku Panduan Penyusunan KTSP
RA Kanwil Kemenag Prov Jawa Barat
16. Keputusan
Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5611 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian
Pembelajaran Siswa Raudhatul Athfal.
17. Keputusan kepala
RA No. 03/Sk/Ra.140/BTR/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang muatan lokal dan
penghembangan diri di RA Al Kamilah
C.
Tujuan Penyusunan
Secara
umum tujuan diterapkannya pengembangan KTSP di RA Al Kamilah merupakan upaya
kemandirian dan pemberdayaan serta proses pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum di Raudhatul Athfal Al Kamilah
sebagai tindak lanjut dari pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan.
Secara
khusus tujuan diterapkannya KTSP di RA Al Kamilah adalah untuk:
1
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan
inisiatif Raudhatul Athfal dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber yang tersedia.
2
Meningkatkan kepedulian warga Raudhatul Athfal dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan
pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
4
Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, kompetitif, dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
5
Menumbuhkembangkan kemandirian, demokratis dan
tanggung jawab peserta didik dalam mengikuti pembelajaran.
6
Memfasilitasi kecepatan belajar, irama belajar, maupun
gaya belajar peserta didik secara individual dan kelompok.
7
Mengoptimalkan kemampuan, bakat, minat, dan/atau
potensi yang ada pada peserta didik.
8
Meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat
Kabupaten, Propinsi maupun tingkat Nasional.
9
Menciptakan proses pembelajaran yang mencerdaskan,
mengasyikkan, dan menyenangkan,
10
Mengoptimalkan seluruh sarana prasarana ataupun sumber
belajar yang ada di RA Al Kamilah.
D.
Prinsip- Prinsip Penyusunan KTSP
Dalam Peyusunan
KTSP ini kami Mengikuti Prinsip –prinsip yang telah di tuliskan dalam buku
Panduan Penyusunan KTSP Raudhatul
athfal Dari Kementerian Agama Prov Jawa Barat, yaitu sebagai berikut:
1. Berpusat pada Anak
2.
Kurikulum Di kembangkan secara kontektual
3.
Mencakup semua Dimensi kompetensi dan Program Pengembangan
4.
Program Pengembangan Sebagai dasar pembentukan Kepribadian anak
5.
Memperhatikan tingkat perkembangan anak
6.
Mempertimbangkan cara anak belajar
7.
Holistik-Integral
8.
Belajar Melalui bermain
9.
Memberi Pengalaman Belajar
10.
Memperhatikan dan melestarikan Karakteristik sosial budaya
Uraian
dari sepuluh point yang di maksud adalah :
1.
Berpusat
pada anak dengan mempertimbangkan potensi, bakat, minat, perkembangan, dan kebutuhan anak,
termasuk kebutuhan khusus. Kurikulum menempatkan anak sebagai pusat tujuan.
Kurikulum yang disusun memenuhi kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak
sesuai dengan tingkat usia (age
appropriateness), selaras dengan potensi, minat dan karakteristik termasuk
kebutuhan khusus anak secara individu (individual
appropriateness). Kurikulum juga bersifat inklusif dengan mengakomodir
kebutuhan dan perbedaan anak baik dari aspek jenis kelamin, sosial, budaya,
agama, fisik, maupun psikis, sehingga semua anak terfasilitasi sesuai dengan
potensi masing-masing tanpa ada diskriminasi.
2.
Kurikulum
dikembangkan secara Kontekstual
Kurikulum
disusun dengan mempertimbangkan karakter daerah, kondisi satuan Raudhatul
Athfal dan kebutuhan anak. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bersifat
operasional yang memungkinkan pengembangan sesuai dengan karakteristik, visi,
misi lembaga masing-masing.
3.
Mencakup
semua dimensi kompetensi dan program pengembangan Kurikulum
disusun untuk mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang mencakup semua program pengembangan nilai agama dan moral, fisik-motorik
(motorik kasar, motorik halus, kesehatan dan perilaku keselamatan), kognitif
(belajar dan pemecahan masalah, berpikir logis, berpikir simbolik), Bahasa
(memahami bahasa reseptif, mengekspresikan bahasa, keaksaraan),
sosial-emosional (kesadaran diri, rasa tanggung jawab untuk diri dan orang
lain, perilaku prososial), dan seni (kemampuan mengeksplorasi dan
mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam
bidang seni lainnya).
4.
Program
pengembangan sebagai dasar pembentukan kepribadian anak Kurikulum
dirancang untuk membangun sikap spritual dan sosial, bukan menjawab tes-tes,
ujian, kuis, atau pengetahuan jangka pendek lainnya. Sikap spritual dan sosial
yang dimaksud adalah perilaku yang mencerminkan sikap beragama, hidup sehat,
rasa ingin tahu, sikap estetis, sikap kreatif, percaya diri, sabar, mandiri,
peduli, menghargai dan toleran,
mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, tanggung
jawab, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan
orang dewasa lainnya di lingkungan rumah, tempat bermain dan satuan
pendidikannya.
5.
Memperhatikan
tingkat perkembangan anak
Kurikulum
disusun dengan memperhatikan kesinambungan secara vertikal (antara tujuan
pendidikan nasional, tujuan lembaga, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran)
dan kesinambungan horizontal (antara tahap perkembangan anak: 4-5 tahun dan
usia 5-6 tahun merupakan rangkaian yang saling berkesinambungan)
6.
Mempertimbangkan
cara anak belajar
Kurikulum
mengakomodir pelaksanaan pembelajaran yang memungkinkan anak membentuk
pengalaman belajar dengan cara belajar anak. Anak belajar mulai dari dirinya
kemudian ke luar dirinya, dari konkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks, mudah
ke sulit yang di lakukan dengan cara melakukannya sendiri (hands on experience)
7.
Holistik-
Integratif
Kurikulum
mengembangkan semua aspek perkembangan secara seimbang melalui layanan
pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, kesejahteraan maupun layanan
perlindungan anak. Layanan pedagogis berfokus pada stimulasi perkembangan anak
terutama pada stimulasi perkembangan mental-intelektual dan sosial-emosioanal.
Layanan kesehatan dan gizi terutama ditujukan untuk membantu pertumbuhan anak.
Layanan perlindungan ditujukan untuk memberi dukungan kondisi dan lingkungan
yang nyaman dan aman, yaitu bebas dari kecemasan, tekanan dan rasa takut. Untuk
melaksanakan layanan holistik-Integratif tersebut, satuan Raudhatul Athfal
harus bekerja sama dengan Rumah sakit, Puskesmas, Posyandu, Bina Keluarga
Balita (BKB), dan Komisi Pelayanan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI).
8.
Belajar
melaui bermain
Proses membangun
pengalaman bersifat aktif. Anak terlibat langsung dalam kegiatan bermain yang
menyenangkan. Selama bermain anak menggunakan ide-ide baru mereka, belajar mengambil
keputusan, dan memecahkan masalah sederhana.
9.
Memberi
pengalaman belajar
Penyusunan
kurikulum dan pelaksanaannya memberikan pengalaman belajar anak tentang
berbagai konsep keilmuan, teknologi, dan seni secara dinamis melalui kegiatan
pembelajaran yang menyenangkan, sesuai dengan tahap perkembangan anak, nilai
moral, karakter yang ingin dibangun, dan budaya Indonesia.
10.
Memperhatikan
dan melestarikan karakteristik sosial budaya
Kurikulum
mempertimbangkan lingkungan fisik dan budaya ke dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran dilaksanakan untuk membangun kesesuaian antar berbagai hal untuk
membentuk konsep baru tentang lingkungan dan norma-norma komunitas di dalamnya.
Lingkungan sosial dan budaya berperan tidak sebagai obyek dalam kurikulum
tetapi sebagai sumber pembelajaran bagi anak usia dini. Pengenalan sosial
budaya sejak usia dini dalam rangka memupuk rasa nasionalisme dan cinta budaya.
E.
Acuan Operasional KTSP
Penyusunan Dokumen
1 kurikulum Raudhatul Athfal Al Kamilah
merupakan bagian dari kegiatan perencanaan RA . Kegiatan ini
dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya RA dan / atau kelompok Kerja RA yang diselenggarakan dalam jangka waktu
sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan Dokumen
1 kurikulum RA
secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi,
serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari
masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
Berdasarkan
uraian di atas, Raudhatul Athfal Al Kamilah menyusun dokumen 1 Kurikulum RA yang
mencakup (a) visi, misi, dan tujuan, (b) muatan kurikulum madrasah, (c) beban
belajar, dan (d) kalender pendidikan. Selain itu, disusun juga pada lampiran
dokumen 1 Kurikulum RA Al Kamilah.
Dalam menyusun Dokumen
1 kurikulum RA Al Kamilah dengan memperhatikan Acuan
Penyusunan sebagai
berikut.
1)
Peningkatan Iman, Takwa, dan
Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia
menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum
di tingkat madrasah disusun agar semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2)
Peningkatan Potensi, Kecerdasan,
dan Minat
Pendidikan merupakan proses
sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang
memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara
optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi,
tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial,
spritual, dan kinestetik peserta didik.
3)
Keragaman Potensi dan
Karakteristik Daerah dan Lingkungan
Daerah memiliki keragaman
potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing
daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan
pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman
tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan
daerah.
4)
Tuntutan Pembangunan Daerah dan
Nasional
Dalam era otonomi dan
desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang
keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan
keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
5)
Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat
mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan
dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan
hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat
penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6)
Perkembangan Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, dan Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi
dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS
sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus
menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap
relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus
dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7)
Agama
Kurikulum dikembangkan untuk
mendukung peningkatan iman, taqwa, serta akhlak mulia dan tetap memelihara
toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua
mata pelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
8)
Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum menciptakan
kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia
digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat
memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan
untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9)
Persatuan Nasional dan
Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk
membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan
penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kurikulum harus
menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk
memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10) Kondisi
Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang
kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa
lain.
11) Kesetaraan
Jender
Kurikulum diarahkan kepada
pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan memperhatikan
kesetaraan jender.
12) Karakteristik
Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan
kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
F.
Profil Raudhatul Athfal
- Analisis Lingkungan Internal
1. Profil RA Al
Kamilah
1.
Nama RA/BA :
RA. AL KAMILAH
2.
No. Statistik
RA/BA : 101230250317 NPSN :
69735488
3.
Akreditasi RA/BA : 22-10-2012 ( 02.00/205/BAP-SM/SK/X/2012 )
4.
Alamat Lengkap
RA : JL. Raya Selaawi Kp. Lame
Rt.01 Rw.01
Kecamatan
Selaawi Kab. Garut 44187
5.
NPWP RA/BA : 02.734.474.6-443.000
6.
Nama Kepala : Dede Rini, S.Pd.I
7.
No. Telp /HP : 081312540111
8.
No. Rekening :
0533249042
9.
Komite RA :
Ririn Nurlina
10. Nama yayasan :
Yayasan Al Kamilah Garut
11. Alamat yayasan :
Kp.Lame Desa Mekarsari Kec.Selaawi Garut
12. No. Telp. Yayasan :
085223666864
13. No. Akte Pendirian Yayasan : AHU-3219.AH.01.04 Tahun 2011
14. Kepemilikan tanah : Yayasan
a.
Status tanah :
Wakaf
b.
Lus tanah : 224
M2
15. Status bangunan :
WAKAF
16. Luas bangunan :
21 X 7
Data Sarana Parasarana
No
|
Jenis prasarana
|
Jml Ruang
|
Jumlah ruang kondisi baik
|
Jumlah Kondisi rusak
|
|
1
|
Ruang Kelas
|
4
|
3
|
1
|
|
2
|
Ruang Bermain
|
1
|
|
|
|
3
|
Ruang Guru
|
1
|
|
|
|
4
|
Ruang TU
|
1
|
|
|
|
5
|
Tempat Ibadah
|
1
|
|
|
|
6
|
Jamban
|
2
|
|
|
|
7
|
Gudang
|
1
|
|
|
|
8
|
Sarana Bermain
|
1
|
|
|
|
9
|
Alat Peraga
|
3
|
2
|
|
|
10
|
Komputer dan LCD
|
1
|
|
1
|
|
11
|
Alat Permainan
education
|
2
|
|
|
|
12
|
Alat Penunjang
lainnya
|
1
|
|
|
2. Rekap Data
Siswa
Tahun
|
Kelompok A
|
Kelompok B
|
Jumlah
Seluruhnya
|
||||
Pa
|
Pi
|
Jml
|
Pa
|
Pi
|
Jml
|
||
2015-2016
|
18
|
26
|
44
|
9
|
18
|
27
|
71
|
2016-2017
|
23
|
23
|
46
|
13
|
17
|
30
|
76
|
2017-2018
|
19
|
18
|
37
|
16
|
14
|
30
|
67
|
3. Profil Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
No
|
Keterangan
|
Jumlah
|
Pendidik
|
||
1
|
Guru PNS diperbantukan Tetap
|
|
2
|
Guru Tetap Yayasan
|
6
|
3
|
Guru Honorer
|
|
4
|
Guru tidak tetap
|
|
Tugas
Tambahan / Tenaga Kependidikan
|
||
1
|
Tata Usaha
|
1
|
2
|
Bendahara
|
1
|
3
|
Penjaga Sekolah / Karyawan
|
|
Data Pendidik Dan Tenaga
Kependidikan
No
|
Nama
|
TTL
|
Sertifikasi
/ Inpasing
|
Tugas
|
1
2
3
4
5
6
|
Dede Rini, S.Pd.I
Ahmad Jalaludin,
S.Pd.I
Cucu Suaebah, S.Pd
Neng Ani Johariah,
S.Pd
Lia
Kurniawati,S.Pd.I
Ririn Nurlina
|
Purwakarta
,14-10-1982
Garut,
05-06-1975
Garut,
07-06-1976
Garut,
02-11-1977
Bandung,
26-11-1960
|
Sertifikasi
2015
Sertifikasi
2013/IIIA
Sertifikasi
2015
Sertifikasi
2015
|
B / Kepsek
A
B
A
B
A
|
4. Rekapitulasi
Data orang tua Siswa
Berdasarkan Pendidikan :
SD
|
SMP
|
SMA
|
D3
|
S1
|
S2
|
0
|
26
|
36
|
2
|
3
|
0
|
Berdasarkan jenis pekerjaan
PNS
|
Guru
|
Pegawai Swasta
|
Wira- swasta
|
Pedagang
|
Buruh
|
Supir
|
TNI/Polisi
|
5
|
1
|
12
|
37
|
8
|
4
|
|
|
5.
Rekap Data Lulusan
Tahun
|
Kelompok A
|
Melanjutkan
Ke
|
Jumlah
Seluruhnya
|
||||
Pa
|
Pi
|
Jml
|
MI
|
SD
|
Pesantren
|
||
2014-2015
|
23
|
27
|
50
|
|
50
|
|
50
|
2015-2016
|
20
|
19
|
39
|
|
39
|
|
39
|
2016-2017
|
18
|
23
|
41
|
|
41
|
|
41
|
6. Data Prestasi
Prestasi
yang pernah di raih :
-
Juara I kategori mengisi pola pada LKA
se- Kab.Garut Tahun 2006
-
Menjadi utusan untuk LKA tingkat
Provinsi Jawa Barat Tahun 2006
-
Juara I kategori Jinggle inzana pada LKA
Se-kec.Selaawi Tahun 2006\
-
Juara I kategori menyusun geometri pada
LKA se kec. Selaawi Tahun 2006
-
Juara II kategori menyusun geometri pada
LKA se kec. Selaawi Tahun 2006
-
Juara II Mars RA Pada LKA Se Kec.Selaawi
Tahun 2006
-
Juara II Senam sehat Pada LKA Kec
Selaawi tahun 2006
-
Juara II senam sehat Pada LKA Se Garut
Utara Tahun 2004
-
Juara II Tari Krasi pada PORSENI RA se
Kec.Selaawi Tahun 2011
-
Juara II Senam sehat pada PORSENI RA se-
Kec.Selaawi Tahun 2011
-
Juara II Mars RA Pada PORSENI RA se
Kec.Selaawi Tahun 2011
-
Juara I Mengarsir (Putra) pada PORSENI
Anak RA se Kec Selaawi Tahun 2014
-
Juara I Mengarsir (Putri) pada PORSENI
Anak RA se Kec.Selaawi Tahun 2014
-
Juara II Senam Sehat pada PORSENI Anak RA se Kec. Selaawi
Tahun 2014
-
Juara III Mewarnai (putri) PORSENI Anak
RA se Kabupaten Garut Tahun 2014
-
10 Besar Kepala Kreatif Dan Inovatif
Pada Lomba Kepala Dan Guru RA Kreatif Dan
Inovatif se Provinsi Jawa Barat
Tahun 2014
-
Sebagai Pembimbing untuk guru RA Kec.
Selaawi dalam PORSENI GURU RA
Kab.Garut Tahun 2014 dan meraih
Juara III Lomba Tari,Juara III Lomba
Tahfidz
-
Juara 1 Lomba Tari Pada Ajang Kreasi
Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2016
-
Juara 1 Lomba Senam Pada Ajang Kreasi
Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2016
-
Juara 1 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi
Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara 2 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi
Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara 3 Lomba Mewarnai Pada Ajang Kreasi
Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara Harapan 1 Lomba Mewarnai Pada
Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara Harapan 2 Lomba Mewarnai Pada
Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara Harapan 3 Lomba Mewarnai Pada
Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara Harapan 1 Nyanyi Solo Pada Ajang Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA
Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara Harapan 2 Nyanyi Solo Pada Ajang
Kreasi Seni Dan Olahraga Siswa RA Se Kec.Selaawi Tahun 2017
-
Juara 1 Menggambar Pada Lomba Menggambar
Guru Se Kec.Selaawi Tahun 2017
7. Struktur
Organisasi RA
- Analisis Lingkungan Eksternal
1.
Kondisi
Geografis
Raudhatul athfal Al Kamilah terletak di Jl.Raya Selaawi Kp. Lame Rt.01 Rw.01 Kecamatan Selaawi, Berada di pinggir
Jalan Yang menghubungkan Kab.Garut dengan Kab.Sumedang, adapun Jarak Tempuh RA Al Kamilah Ke Kementerian agama Adalah Sekitar 120 Menit Jarak Tempuh Memakai Kendaraan.
Peta RA Al Kamilah
2.
Kondisi
Sosiologis
Raudhatul athfal Al –
kamilah terletak di komplek pesantren Al – Kamilah yang berdiri pada tahun 2002
dengan SK ijin operasional No:MI/17/PP.008/10312002 yang didirikan oleh bapak
Ahmad Jalaludin S.Pd.I sebagai Ketua Yayasan Alkamilah Garut atas restu dari
ayahanda pimpinan pondok pesantern Al –Kamilah bapak KH.Abdurrohman yang
kemudian beliau menjabat sebagai kepala sampai dengan tahun 2010.Pada tahun
2011 kedudukan Kepala digantikan oleh ibu Dede Rini S.Pd.I dan bapak Ahmad
Jalaludin sendiri berkonsentrasi penuh
sebagai Ketua Yayasan Al – Kamilah.Menurut
sejarah, Pada awalnya Raudhatul Athfal Alkamilah ini adalah berbentuk Taman
Kanak Kanak Alqur’an namun setelah satu tahun berjalan pada tahun 2002 atas
berbagai pertimbangan untuk kemajuan bersama kemudian beralih menjadi Raudhatul
Athfal .Dan Alhamdulillah dari awal
berdiri sampai dengan sekarang Raudhatul Athfal Al – Kamilah diminati oleh
masyarakat dari mulai masyarakat dilingkungan terdekat sampai dengan masyarakat
dari kecamatan lain.sehingga kamipun
dapat dikategorikan ke dalam sekolah Raudahtul Athfal favorite di kecamatan
Selaawi
3.
Kondisi
demografis
Raudhatul athfal Al Kamilah merupakan RA yang bertempat di Pinggir Jalan dekat dengan Kantor
Kecamatan Selaawi mudah dijangkau dari semua Desa di Kec.Selaawi, masyarakat di sekitar RA Al Kamilah kebanyakan bekerja sebagai Pedagang
dan wiraswasta, RA Al Kamilah Berjarak 60 Kilometer dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Garut, dan Berjarak 500 meter dari Kantor Kecamatan Selaawi.
BAB II
VISI MISI, TUJUAN RAUDHATUL ATHFAL
- Tujuan Pendidikan Nasional dan Lembaga
Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2013
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Untuk mendukung tujuan pendidikan
nasional tersebut, maka Pendidikan Islam di madrasah memiliki tujuan:
a. Peningkatan akses pendidikan bagi
seluruh lapisan masyarakat pada RA/BA, Madrasah, Pendidikan Keagamaan Islam,
dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
- Peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
- Peningkatan kualitas lembaga penyelenggara pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan.
- Peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan distribusi yang merata di seluruh satuan pendidikan.
- Peningkatan kualitas lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan kehidupan masyarakat dan mampu berkompetisi baik di tingkat nasional dan internasional.
- Peningkatan tata kelola Pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel dengan partisipasi pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak lainnya.
- Visi dan misi, Moto Raudhatul Athfal
- Visi Sekolah
Kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan potensi Raudhatul Athfal. RA Al Kamilah sebagai unit penyelenggara
pendidikan berupaya untuk selalu memperhatikan perkembangan dan tantangan masa
depan, misalnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, arus globalisasi
dan informasi, serta perubahan kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap
pendidikan sehingga memacu sekolah untuk merespons tantangan dan peluang.
Oleh karena
itu, dirumuskan visi RA Al Kamilah yaitu:
“Terwujudnya
generasi Yang berakhlakul karimah cerdas,kreatif dan berprestasi.”
- Misi Sekolah
Untuk mewujudkan visi RA Al Kamilah tersebut,
diperlukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas.
Misi sekolah RA Al Kamilah yang disusun berdasarkan visi di atas, yaitu:
a.
Menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada
Allah sejak dini
b.
Mengembangkan potensi anak didik secara
keseluruhan dengan suasana ceria dan menyenangkan
c.
Mengembangkan bakat dn kreatifitas
peserta didik
- Motto Sekolah
Untuk memotivasi pengajar, staff dan
peserta didik RA Al Kamilah memiliki motto yaitu:
“BERMAIN SAMBIL BELAJAR, BELAJAR
SERAYA BERMAIN"
- Tujuan Pendidikan Raudhatul Athfal
Tujuan satuan Pendidikan RA Al Kamilah bertujuan untuk membantu pengembangan dasar kepribadian,
jasmani rohani anak didik yang mencakup ketauhidan, akhlaqul karimah, sikap,
pengetahuan, keterampilan dan daya cipta islami yang diperlukan dalam interaksi
dengan lingkungan.
BAB III
MUATAN
KURIKULER
- Struktur Kurikulum Raudhatul Athfal (RA )
Struktur Kurikulum RA merupakan pola dan susunan mata pelajaran
yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan
pembelajaran. Struktur Kurikulum RA Al Kamilah meliputi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 2 tahun mulai kelas A ( 0
Kecil)
sampai dengan kelas B (0
Besar ).
Struktur Kurikulum RA Al Kamilah dipaparkan pada tabel berikut.
Tabel 3.1
STRUKTUR KURIKULUM
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
NO
|
Program Pengembangan
|
Jumlah Jam
|
|
Kel. A
|
Kel. B
|
||
1
|
Nilai Agama Dan Moral
|
6
|
6
|
2
|
Fisik Motorik
|
5
|
5
|
3
|
Kognitif
|
5
|
5
|
4
|
Bahasa
|
5
|
5
|
5
|
Sosial Emosional
|
4
|
4
|
6
|
Seni
|
5
|
5
|
7
|
Muatan Lokal
|
1
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Pengembangan Diri /Ekskul
|
1
|
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
32
|
32
|
- Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum terdiri atas muatan
kurikulum RA, muatan kurikulum pada di daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan
satuan pendidikan. Muatan Kurikulum
di RA Al Kamilah disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan
daerah, dan muatan kekhasan RA.
A.
Muatan Kurikulum RA
Pada Kurikulum RA kompetensi dasar mata
pelajaran berfungsi untuk membentuk Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KI, dan KD
mata pelajaran pada Kurikulum RA Al Kamilah mengikuti Surat keputusan Dirjen
Pendidikan Islam No. 3489 Tahun 2016 Tentang Kurikulum RA.
Tabel 3.2
MUATAN KURIKULUM RA Al Kamilah
PROGRAM PENGEMBANGAN
|
ALOKASI WAKTU
|
|
180 Menit / Hari
|
|
|
a.
Bahasa Sunda
b.
Bahasa arab
c.
Bahasa Inggris
|
30
Menit
|
a.
Mewarnai
b.
Seni Angklung
c.
Tari
d.
Senam
|
30 menit
|
1. Program Pengembangan
Muatan kurikulum berisi
program-program pengembangan, yang terdiri dari: (1) program pengembangan nilai
agama dan moral, (2) program pengembangan fisik motorik, (3) program
pengembangan kognitif, (4) program pengembangan bahasa, (5) program
pengembangan sosial-emosional, dan (6) program pengembangan seni. Program
pengembangan dimaksud adalah perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya
perilaku, kematangan berpikir, kinestetik, bahasa, sosial emosional, dan bahasa
melalui kegiatan bermain. Suasana belajar diartikan segala sesuatu yang dapat
mendorong minat anak untuk belajar. Anak dapat belajar dengan baik apabila :
1. Orang-orang yang ada di sekitarnya
menyenangkan. Guru yang ramah, memperlakukan semua anak secara adil, teman
bermain yang saling menerima, komunikasi yang hangat, terbuka, santun, dan
terjadi dua arah.
2. Lingkungannya menyenangkan.
Tersedia alat main yang memadai, bersih, tertata dengan tepat sesuai dengan
pertumbuhan fisik anak, dan dapat digunakan oleh anak sesuai dengan pikirannya.
Luas tempat di dalam dan di luar cukup untuk anak dapat melakukan kegiatan
dengan nyaman adalah pijakan lingkungan yang sangat mendukung kebebasan anak
berkreasi.
3. Proses pembelajaran yang mendukung
kebebasan berpikir, tanpa tekanan, sedikit instruksi dan pembatasan dari guru.
Guru memberi respon yang tepat saat anak bertanya, memberikan penguatan disaat
anak menemukan sesuatu/berhasil melakukan sesuatu, memberikan bantuan saat anak
memerlukan.
Terkait dengan pemaparan tersebut :
a.
Program pengembangan nilai agama berarti ada guru yang
menjadi teladan bagi pengembangan perilaku yang bersumber dari nilai agama dan moral.
Ditunjang dengan lingkungan belajar yang mencerminkan penerapan nilai agama dan
moral serta nilai-nilai lain yang berkembang dalam masyarakat. Dilaksanakan
dalam proses belajar yang menyenangkan.
b.
Program pengembangan fisik-motorik berarti ada guru
yang mengerti kebutuhan dan memberikan kesempatan serta dukungan kepada anak
untuk bergerak, berlatih motorik kasar dan halus, serta membiasakan menerapkan
hidup sehat. Tersedia tempat alat dan waktu yang dapat digunakan anak untuk
berlatih kekuatan, kecakapan, kelenturan, koordinasi tubuhnya untuk mencapai
kematangan kinestetik dan pembiasaan hidup sehat. Dilaksanakan dalam proses
belajar yang menyenangkan.
c.
Program pengembangan kognitif berarti ada guru yang
mengerti konsep pengetahuan mendasar yang dapat dipelajari anak, memahami cara
anak belajar, dan mendukung anak untuk, mencari tahu dan melakukan/mencoba
untuk mencari jawaban dari keingintahuannya. Mengoptimalkan setiap ruang, alat
bahan dan kejadian yang ada di lingkungan untuk mendoron kematangan proses
berpikir anak. Dilaksanakan proses dalam belajar saintifik yang mendorong anak
menjadi kritis, analitis, evaluasi dalam setiap tindakan untuk menghasilkan
cara mengatasi permasalahannya atau berkreasi.
d.
Program pengembangan bahasa berarti ada guru yang
menguasai teknik berkomunikasi yang tepat untuk membantu mencapai kematangan
bahasa ekspresif dan reseptif. Tersedia tempat sumber, alat dan waktu yang
dapat digunakan anak untuk berlatih berbahasa dan mengenal keaksaraan awal.
Dilaksanakan dalam proses belajar yang menyenangkan.
e.
Program pengembangan sosial-emosional berarti ada guru
yang memahami tahapan perkembangan sosial-emosional anak, mendukung
berkembangnnya kesadaran mengenal perasaan diri, perasaan orang lain, menjadi
contoh berprilaku pro-sosial bagi anak. Terciptanya lingkungan belajar yang
membuat anak dapat tumbuh kematangan sosial-emosional melalui proses belajar
yang menyenangkan dengan dukungan pendidik.
f.
Program pengembangan seni berarti ada guru yang
memahami pengembangan seni bagi anak, memberi kesempatan, menyediakan tempat,
waktu dan alat yang dapat digunakan anak untuk bereksplorasi, berekspresi
dan mengapresiasi hasil karya dirinya dan orang lain baik dalam bentuk gerakan,
musik, drama dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan
dalam suasana yang menyenangkan).
a.
Kompetensi Inti (KI)
Kemampuan yang diharapkan dicapai
anak setelah mengikuti proses pembelajaran yang dirancang melalui kurikulum
disebut kompetensi. Kompetensi dalam kurikulum PAUD mengacu pada perkembangan
anak. Kompetensi Inti PAUD merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD di usia 6 (enam) tahun.
Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
KI-1 mencerminkan kecerdasan
spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya. KI-2
mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan perilaku yang
mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan
norma serta budaya yang berlaku. KI-3 mencerminkan kecerdasan logika
matematika, bahasa, natural, dan seni. KI-4 mencerminkan kemampuan praktis yang
diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik
Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar.
b.
Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan
pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik,
kemampuan awal anak.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan
Kompetensi Inti sebagai berikut :
1.
Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka
menjabarkan KI-1
2.
Kompetensi Dasar Sikap Sosial (KD-2) dalam rangka
menjabarkan KI-2
3.
Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka
menjabarkan KI-3
4.
Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka
menjabarkan KI-4)
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah dan juga muatan yang bersifat
keagaman
Muatan lokal yang menjadi keunggulan dari RA Al Kamilah adalah:
a. Bahasa
Arab
b. Bahasa
Sunda
c. Bahasa Inggris
d. Hapalan Surat
e. Baca IQRO
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah/sekolah, RA
Al Kamilah mengadakan beberapa kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a.
Kegiatan layanan dan Bimbingan serta konseling
Dalam kegiatan Layanan Bimbingan
dalam pembelajaran kita melakukan mengadakan beberapa kegiatan yang bekerjasama
dengan lembaga psikologi, puskesmas, kepolisian dan beberapa kegiatan yang bisa
melibatkan antara siswa dan orang tua dianatranya :
1.
Kunjungan Profesi
2.
Outbond
b.
Kegiataan Ekstrakulikuler
Di RA Al Kamilah ada beberapa
kegiatan Ekstrakuliker untuk mengembangkan potensi dan ekspresi diri diantaranya adalah :
1) Sesuai dengan bakat dan minat
a) Bermain peran
b) Senam
c) bercerita
2) Bidang seni
a) Menari
b) Mewarnai
c) Angklung
c.
Pembiasan
Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan
:
1) Rutin
a)
Berbaris
setiap hari
b)
Praktek
sholat
c)
Mengisi
daftar hadir
d)
Berdo’a
sebelum dan sesudah belajar
e)
Berdo’a
sebelum dan sesudah makan
f)
Mencuci
tangan
2) Spontan
a) Memberi salam
b) Membaca do’a setelah bersin dan menjawab orang bersin
c) Membuang sampah pada tempatnya
d) Sabar menunggu gilira
e) Membantu teman yang terkena musibah
3) Terprogram
a)
Lomba
kreatifitas tingkat RA
b)
Peringatan
hari-hari besar Islam
c)
Manasik
Haji
4) Keteladanan
a)
Berpakaian
rapi dan bersih
b)
Tepat
waktu dalam segala hal
c)
Penampilan
sederhana
4. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar di RA Al Kamilah menggunakana beberapa Penilaian, yaitu
:
1.
Penilaian Harian
Penilaian Harian merupakan proses pengumpulan data dengan menggunakan
intrument format penilain harian diisi dari pengamatan Guru di saat melakukan
dan beriteraksi dengan anak. Dan dalam proses penilaian nya guru di Ra Al
Kamilah memakai teknik :
a.
Percakapan
b.
Penugasan
c.
Unjuk Kerja
d.
Hasil Karya
Adapun penilaian harian dilaksanakan sebagai berikut :
a.
Merupakan pengumpulan data dan inforamsi yang terkait
langsung dengan kegiatan anak sehari hari
b.
Menggunakan cheklis skala pencapaian perkembangan yang
telah ditetapkan dalam RPPH, skala pencapaian perkembangan anak berisi
indikator perkembangan untuk mengukur ketercapaian tujuan dan kompetensi dasar
yang ditetapkan.
c.
Menggunakan catatan anekdot untuk mencapai prilaku anak
pada saat kegiatan, baik saat bermain di kegiatain inti ataupun rutin
d.
Menggunakan data/informasi hasil karya
Dan dalam kolom pencapaian perkembangan anak diisi dengan kategori :
- BB artinya belum berkembang , anak melakukannya harus dengan bimbingan atau di contohkn oleh guru
- MB artinya Mulai berkembang , bila anak melakukknya masih harus diingtakan oleh guru
- BSH artinya berkembangan sesuai harapan, bila anak sudah dapat melakukkanya secara mandiri dan konsisten tanpa harus diingatkan dan dicontohkan oleh guru.
2.
Penilaian Bulanan
Penilaian bulanan berisi Hasil pengolahan rekapitulasi data penilaian
harian ceklis, catatana anekdot, dan hasil karya anak dalma satu bulan, hasil
pengolahan diisi kedalam format penilaian bulanan
3.
Penilaian Semester
Penilaian semester merupakan hasil pengolahan rekapitulasi dari penilaian
bulanan yang dicapai selama 6 bulan, penilaian semester dipakai untuk membuat
laporan perkembangan anak yang akan disampaikan ke orang tua.
4.
Pelaporan
Laporan semester berisi hasil pengolahan data tentang perkembangan anak
yang dikumpulkan selama 6 bulan atau satu semester, pelaporan ditujukan kepada
:
a.
Orang tua anak
sebagai pertanggungjawaban layanan yang telah diikitu oleh anak
b.
Sebagai Dokumen
RA hasil pembelajaran dan sebagai dasar untuk perbaikan maupun pengembangan
layanan
c.
Kementerian
Agama seagai institusi Pembina RA
5.
Sumber data penilaian lainnya
Data Penilaian lainnya bersifat melengkapi data yang telah dikumpulkan
melalui format ceklis, adalah :
a.
Catatan anekdot
b.
Hasil Karya
6.
Pengolahan nilai
a.
Penilaian
Proses dan hasil belajar anak dimasukan dalam format yang disusun oleh pendidik
setiap melakukan kegiatan’
b.
Cacatan
penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukan kedalam format
rangkuman penilaian atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar
perkembangan anak kepada orang tua
7.
Pelaporan
Pelaporan merupakan kegiatan mengkomunikasikan dan menjelaskan hasil
penilaian tentang perkembangananak setelah mengikti layanan/pembelajaran di RA
8.
Etika pelaporan
Pelaporan berisi deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak, pelaporan perkembangan anak dibuat
secara tertulis oleg guru, penyampaian laporan dilakukan dengan tatap muka
sehingga ada timbal balikn anatara guru dan orang tua dan kerahasian informasi
di jaga hanya boleh guru dan orang tua yang tau ( rahasia).
9. Pindah
Kelompok
Anak yang pindah dari satu kelompok
ke kelompok berikutnya, dicatat perkembangannya dalam buku pindah kelompok.
Fungsinya untuk mencatat perpindahan anak dari kelompok tertentu ke kelompok
berikutnya. Jika seorang anak didik sudah berkembang dan mencapai usia
perkembangan yang cukup untuk mengikuti kelompok siswa tertentu maka sang anak
dimasukkan buku pindah kelompok tersebut
BAB
IV
PENGATURAN
BEBAN BELAJAR
A.
BEBAN
BELAJAR
Pembelajaran di Raudhatul Athfal Al Kamilah
menggunakan sistem kelompok,
dimana peserta
didik dikelompokkan berdasarkan usianya.
Pengaturan beban belajar di Raudahatul Athfal adalah:
a.
Kelompok
usia anak. 1 kelompok berisi 15 orang anak. Perbandingan guru dan anak adalah
1:15.
b.
Beban belajar kegiatan tatap muka per
jam pembelajaran berlangsung selama 30 menit
b. Beban belajar kegiatan tatap muka
per minggu 30 jam
pembelajaran/minggu.
B.
ALOKASI
WAKTU
1. Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu
2. Satu
jam tatap muka (satu jam pelajaran) adalah 30 menit
3. Jam
belajar efektif per hari adalah 3
jam (15180
menit), berarti 6
jam pelajaran
4. Jam
belajar per minggu 15 jam (900 menit) berarti 30 jam pelajaran dan per tahun
510 jam (30.600 menit)
5. Perencanaan
pembelajaran untuk satu hari terdiri dari:
·
Pembukaan : 30 menit
·
Kegiatan inti : 90
menit
·
Istirahat/makan : 30 menit
·
Penutup :
30 menit
6. Alokasi
waktu untuk pengembangan ekspresi dan potensi diri ditambah 30 menit
7. Pengembanan
diri dalam rangka pembentukan karakter, disesuaikan dengan kondisi dan situasi
RA, tidak setiap hari dilaksanakan. Waktunya pun kadang 30 menit kadang kurang
atau lebih.
8. Penyusunan
program pembelajaran melalui pendekatan tematik yang merupakan suatu strategi
pembelajaran yang melibatkan beberapa biang/aspek pengembangan untuk memberikan
pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
9. Tema
yang digunakan adalah sebagai berikut:
SEMESTER 1
No
|
Tema
|
Sub Tema
|
Alokasi Waktu
|
1
|
Aku Hamba Allah
|
Identitasku
|
1 Minggu
|
|
|
Tubuhku
|
2 Minggu
|
|
|
Kesukaanku
|
2 Minggu
|
2
|
Keluarga Sakinah
|
Anggota Keluargaku
|
2 Minggu
|
|
|
Profesi Anggota
Keluarga
|
1 Minggu
|
3
|
Lingkunganku
|
Rumahku
|
2 Minggu
|
|
|
Sekolahku
|
1 Minggu
|
|
|
Mesjidku
|
1 Minggu
|
4
|
Binatang Ciptaan Allah
|
Binatang Qurban
|
1 Minggu
|
|
|
Binatang Peliharaan
|
2 Minggu
|
|
|
Binatang Serangga
|
1 Minggu
|
|
|
Binatang Buas
|
1 Minggu
|
JUMLAH
|
17 Minggu
|
SEMESTER 2
No
|
Tema
|
Sub Tema
|
Alokasi Waktu
|
1
|
Tanaman Ciptaan Allah
|
Tanaman buah-buahan
|
2 Minggu
|
|
|
Tanaman sayur
|
1 Minggu
|
|
|
Tanaman Hias
|
1 Minggu
|
|
|
Tanaman Obat
|
1 Minggu
|
|
|
Tanaman Umbi-umbian
|
1 Minggu
|
2
|
Kendaraan
|
Kendaraan di Darat
|
2 Minggu
|
|
|
Kendaraan di Air
|
1 Minggu
|
|
|
Kendaraan di Udara
|
1 Minggu
|
3
|
Alam Semesta
|
Benda-benda Alam
|
2 Minggu
|
|
|
Benda-benda langit
|
1 Minggu
|
|
|
Gejala Alam
|
2 Minggu
|
4
|
Negaraku
|
Tanah Airku
|
1 Minggu
|
|
|
Tempat Wisata
|
1 Minggu
|
JUMLAH
|
17 Minggu
|
BAB
V
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajarn peserta didik selama satu
tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Beberapa aspek penting
yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan, antara lain :
1. Permulaan
Tahun Pelajaran. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan
pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Pengaturan
Waktu Belajar Efektif
a.
minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan
pendidikan;
b.
waktu pembelajaran efektif adalah jumlah
jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk
kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya
disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c.
Pengaturan Waktu Libur. Penetapan waktu
libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur,
baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,
jeda antar semester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur
umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Acuan alokasi
waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada
tabel berikut ini.
A.
Permulaan
Tahun Pelajaran
Permulaan
tahun pembelajaran di RA Al
Kamilah
yaitu pada tanggal 17 Juli 2017. Masa Pengenalan Lingkungan sekolah tanggal 17
- 19 Juli 2017.
B.
Pengaturan
Waktu Belajar Efektif
Waktu pembelajaran
efektif untuk seluruh mata pelajaran perminggu dalam satu semester dan satu
tahun. Berdasarkan Kalender RA Al
Kamilah
jumlah hari efektif pada Semester Gasal berjumlah 126 hari dan pada Semester
Genap berjumlah 123 hari, jika dikomulasikan jumlah jam pembelajaran per minggu
pada Semester Ganjil berjumlah 21 minggu sementara pada Semester Genap
berjumlah 20 minggu, sehingga jumlah jam pembelajaran per minggu dalam satu
tahun berjumlah 41 minggu.
Sedangkan kegiatan
ulangan dan ujian meliputi Penilaian Akhir Semester (PAS) di Semester Gasal dan
Penilaian Akhir Tahun (PAT) pada Semester Genap.
Pelaksanaan ulangan
tersebut diperkirakan sebagai berikut :
1.
Penilaian Akhir Semester (PAS) pada
tanggal 4-9 Desember 2017
2.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) pada tanggal
21- 26 Mei Juni 2017
3.
Pembagian laporan perkembangan anak semester gasal
pada tanggal 16 Desember 2017, gemester genap pada tanggal 6 Juni 2017.
C.
Pengaturan
Waktu Libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan
pembelajaran terjadwal. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait
dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau
organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir
tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus. Libur jeda tengah semester, jeda antar
semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan
administrasi akhir dan awal tahun.
Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap
jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
Rincian kegiatan pendidikan
tahun 2017/2018 di RA Al Kamilah
adalah sebagai berikut:
Izin penggunaan untuk proposal izin operasional
BalasHapusAssalamualaikum...
BalasHapusIzin copas min, untuk persyaratan ijin operasional RA
Izin copas
BalasHapusMATUR LANGKUNG SAK KATHAHIPUN MOHON IZIN SHARE
BalasHapusSANGAT BERMANFAAT. SEMOGA BERKAH.. AAMIIN
BalasHapusmohon ijin kopas.... matur kesuwun.......
BalasHapusmohon ijin kopas.... matur kesuwun.......
BalasHapusijin kopas ya Pak/Bunda...terima kasih
BalasHapusIZIN COPAS GEH.. MUGI SAGET MANFAAT AAMIIN....
BalasHapusMohon izin copas nggeh,mugi bermanfaat....jazakumulloh khoirol jaza Khoiron katsiron
BalasHapusMohon untuk perangkat pembelajaran di tampilkan agar bisa berbagi dengan yang membutuhkan
BalasHapusjin copas ya bu, trima kasih banyak
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussilahkan coped (copy paste edit)bagi yang membutuhkan,kunjungi juga fansfage RA Al Kamilah & youtube channel RA Al Kamilah untuk kita sharing berbagai kegiatan di Raudhatul Athfal Al Kamilah,,semoga bermanfaat untuk semua
BalasHapusUntuk Madrasah lebih baik, lebih baik Madrasah,,,,
Ijin copas ya kk
BalasHapusizin copy paste untuk referensi ijin pendirian Ra..terimakasih
BalasHapusAssalamu'alaikum. Maaf, saya ikut copas.
BalasHapussiip
BalasHapusIjin copas bu
BalasHapushatur nuhun ngabantos pisan...jazakumullohu khsir katsir.....ijin copas.....
BalasHapusijin copas jga untuk pengusulan Ra baru..terima kasih
BalasHapusijin copas ya bunda/Yanda
BalasHapus