RAUDHATUL ATHFAL (RA)
AL KAMILAH
NSM:101232050317
Kp. Lame Rt/Rw 01/01 Desa
Mekarsasi Kec.Selaawi Kab. Garut
STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENATAAN ALAT MAIN
NAMA LEMBAGA
|
RA AL KAMILAH
|
KODE DOK.
|
SOP/PROS-011
|
||
UNIT PROGRAM
|
RAUDHATUL ATHFAL
|
STANDAR
|
PROSES
|
||
TGL. DISAHKAN
|
10
JULI 2017
|
TGL. REVISI
|
-
|
||
|
|||||
1
|
JUDUL
|
PENATAAN ALAT BERMAIN
|
|||
2
|
TUJUAN
|
1.
Menumbuhkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari agar bisa menjadi
disiplin (2.6)
2.
Menumbuhkan perilaku yang mencerminkan kemandirian (2.8)
3.
Mengembangkan perilaku yang mencerminkan sikap tanggung jawab (2.12)
4.
Menumbuhkan minat anak bermain dan mengembangkan pengalamannya dengan
alat yang disediakan (3.9)
5.
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan yang
tertuang dalam RPPH
|
|||
3
|
REFERENSI
|
1.
Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014
2.
Permendiknas No. 146 Tahun
2014
3.
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3489
Tahun 2016
4.
Visi, Misi, dan Tujuan Lembaga
5.
Instruksi Kepala RA
|
|||
4
|
PIHAK-PIHAK TERKAIT
|
Guru kelompok
|
|||
5
|
DOKUMEN
|
RPPH
|
|||
6
|
PROSEDUR KERJA
|
1.
30 menit sebelum anak datang, pendidik sudah menyiapkan alat main yang
akan digunakan.
2.
Lingkungan belajar yang akan digunakan di dalam ruang (indoor) dan
di luar ruang (outdoor) harus bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan.
3.
RPPH yang sudah dibuat harus menjadi acuan untuk penataan alat main
4.
Penataan alat bermain harus mewakili 3 jenis main yaitu main
sensorimotor, main peran, dan main pembangunan, untuk memberikan pengalaman
bermain yang beragam serta harus mendukung perkembangan bahasa, kognitif,
sosial- emosional anak
5.
Peletakan alat main harus tepat sehingga anak bisa memusatkan perhatian
pada kegiatan yang dilakukannya
6.
Pastikan alat main ditata di area yang aman. Jika bermain menggunakan
air, pastikan bahwa lantai di area tersebut tidak licin, sehingga tidak mudah
terpeleset.
7.
Alat main yang disediakan harus bisa digunakan dengan berbagai cara
sehingga menumbuhkan kreativitas anak.
8.
Alat main yang disiapkan harus dalam kondisi baik, lengkap jumlahnya,
tidak retak/membahayakan.
9.
Alat dan bahan main serta buku ditata pada tempat yang mudah dijangkau
oleh anak.
10. Disiapkan celemek tidak tembus air
untuk digunakan saat anak bermain air
11. aat beres-beres harus disediakan
tempat/wadah untuk menyimpan mainan sesuai dengan kategorinya
|
|||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar